LPM Cakrawala

Mencerahkan Untuk Menggerakkan

Pertemuan Seluruh Ormawa dan Rektorat UINSI Bahas Anggaran dan Peminjaman Sarpras

Samarinda, LPM Cakrawala — Rektorat bersama seluruh Organisasi Mahasiswa (ORMAWA) kepengurusan 2026 menggelar pertemuan koordinasi yang membahas persoalan anggaran, teknis pencairan dana, serta peminjaman sarana dan prasarana (sarpras), Senin (27/4), di Aula lantai 3 Rektorat.

Dalam forum tersebut, Wakil Rektor III, M. Tahir, menyampaikan bahwa anggaran ORMAWA tahun 2026 mengalami penurunan akibat kebijakan efisiensi. Meski demikian, anggaran tetap tersedia, “Untuk kegiatan eksternal kemahasiswaan tahun ini berkisar Rp 54.675.000. Sementara itu, Senat Mahasiswa (SEMA) dan Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) mengalami penurunan hingga Rp 18.000.000. Untuk Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) dan Unit Kegiatan Khusus (UKK), masing-masing memperoleh Rp 15.000.000 tahun ini. Ini karena efisiensi, tetapi tetap kita syukuri karena masih ada,” ujarnya.

Evi Lusinan, Bendahara Biro Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan (AUPK) mengingatkan penyebab terlambatnya pencairan dana yang sering ditemukan khususnya terkait penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada pihak ketiga, “Kendalanya kemarin ada satu toko yang sama tapi menggunakan NIK yang berbeda beda. Jadi ini yang perlu kita sepakati, untuk penentuan supplier harus konsisten,” jelasnya.

Permasalahan lain juga muncul dari sistem bendahara yang berbeda-beda di setiap kegiatan, sehingga koordinasi menjadi kurang optimal. Menanggapi hal tersebut, Tahir mengusulkan agar setiap ORMAWA memiliki satu bendahara utama guna menjaga konsistensi administrasi,

“Dalam satu UKM, UKK, SEMA, maupun DEMA, bendaharanya sering berbeda-beda. Solusinya, setiap Ormawa sebaiknya memiliki satu bendahara agar lebih konsisten,” ujarnya.

Selain anggaran dan sistem pencairannya, forum juga membahas pengelolaan sarpras kampus. Farihin selaku pihak sarpras menegaskan bahwa seluruh fasilitas merupakan Barang Milik Negara (BMN) yang dapat digunakan mahasiswa selama mengikuti tata aturan yang berlaku,

“Semua sapras bukan milik individu, tetapi milik negara. Siapa pun bisa menggunakan selama sesuai prosedur dan mendapat izin,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa sistem peminjaman sarpras telah dilengkapi barcode yang dapat diakses oleh mahasiswa melalui website SIAPIN UINSI, “Dalam barcode tersebut sudah tersedia informasi lengkap, mulai dari peminjam, waktu pengembalian, hingga jenis barang. Jadi tidak perlu bolak-balik lagi,” tambahnya.

Dalam sesi tanya jawab, Ketua DEMA-U UINSI Samarinda, Himawan Aditya, juga menyoroti pengadaan dan perbaikan sarpras. Pihak kampus menjelaskan bahwa pengadaan tahun 2026 kemungkinan terbatas,

“Usulan pengadaan tahun sebelumnya belum tentu terealisasi tahun ini karena adanya kebijakan efisiensi. Untuk perbaikan barang seperti komputer dan printer dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan telah masuk dalam SIMANBMN, maka dapat mengajukan melalui surat ke bagian umum,” jelas Farihin.

Melalui forum ini, pihak kampus berharap komunikasi antara mahasiswa dan pengelola terus terjalin agar berbagai kendala teknis, baik dalam hal anggaran maupun sapras, dapat diminimalisir ke depannya.

(Sai/Jwr/Xxi/Spt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *