Empat Legal Opini Hadir Sebagai Jalan Keluar Konsolidasi Lanjutan Mahasiswa UINSI
Samarinda, LPM Cakrawala – Konsolidasi kedua mahasiswa UINSI Samarinda kembali digelar sebagai respon lanjutan atas berbagai dinamika kampus yang dianggap membutuhkan perhatian serius dari pihak rektorat. Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan organisasi kemahasiswaan, individu independen, serta sejumlah aktivis kampus yang ingin mendorong perbaikan tata kelola dan perlindungan hak-hak mahasiswa.
Pada pertemuan tersebut, mahasiswa merumuskan empat legal opini yang akan disuarakan kepada pihak kampus sebagai bentuk rekomendasi sekaligus tekanan moral agar terjadi peningkatan transparansi dan akuntabilitas
Andriyan Dwi Saputra selalu Presiden Mahasiswa UINSI mengungkapkan Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas dan Senat Mahasiswa Universitas secara pribadi akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. “Masalah kasus ini ialah komitmen kita bersama. Kasus ini tidak bisa kita anggap sepele, tidak bisa kita anggap kecil. Maka dari itu kasus ini tetap jadi prioritas kami,” ujar Andriyan. Ia juga menyebutkan bahwa kasus ini akan tetap dikawal hingga akhir kepengurusan Dema.
Hamzah selaku perwakilan Sema UINSI menuturkan tujuan mengadakan konsolidasi lanjutan ini ialah sebagai upaya untuk mempersatukan mahasiswa dalam mengawal kasus ini. “Tujuan kita mengadakan konsolidasi lanjutan untuk merapatkan kembali barisan agar kasus bisa dikawal oleh Organisasi Mahasiswa UINSI hingga tuntas,” ungkap Hamzah.
Sementara itu, Hanif Ansyari, Wakil Presiden Mahasiswa UINSI Samarinda, menyimpulkan bahwa legal opini dari hasil pembahasan perlu tindak lanjut oleh pihak tertinggi kampus. “Kita sudah mendapatkan legal opin. Landasan opini tersebut akan kita bawa ke rektorat,” jelas Hanif.
Dengan tersusunnya legal opini tersebut, mahasiswa UINSI Samarinda berharap pihak rektorat dapat memberikan respons yang jelas dan langkah konkret dalam waktu dekat. Konsolidasi ini menjadi penegasan bahwa mahasiswa siap berdiri bersama, mengawal isu hingga ada penyelesaian yang transparan, adil, dan berpihak pada kepentingan civitas akademika. Gerakan ini bukan hanya bentuk kritik, tetapi komitmen moral untuk menjaga integritas kampus sebagai ruang tumbuhnya keilmuan.
(Ftr) / (Cmt) / (cvm)