Hasil Mediasi, FTIK Lakukan Pemilihan Ulang Dema-I
Samarinda, LPM Cakrawala- Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) Institut gelar mediasi yang di laksanakan di Audit Rektorat Lantai 3, Jum’at (14/02).
Dihadiri oleh Wakil Rektor III, Dr. H. M. Abzar D, M.Ag. KPUM Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK), P3M FTIK, banwasra, pasangan calon dan saksi beserta tim suksesnya menemukan titik temu.

Penggugat yang merupakan paslon nomor urut 02 beserta timnya, mengajukan tiga gugatan diantaranya, mengenai jarak antara saksi dengan pembaca surat suara cukup jauh, surat suara sah yang dirobek, dan tidak singkronnya jumlah surat suara yang diperoleh.
Hal tersebut ditanggapi langsung oleh KPUM FTIK, salah satunya mengenai tidak singkronnya jumlah surat suara dengan absen. Sehingga Wakil Rektor III, M. Abzar memberikan solusi kepada KPUM beserta peserta mediasi bahwasanya yang harus dipecahkan masalah nya adalah tentang selisih jumlah surat suara, yakni dengan cara pemilihan ulang. Akan tetapi hal tersebut dikembalikan lagi pada KPUM-I bagaimana keputusan nantinya.
Pada akhirnya, KPUM dan jajarannya memutuskan bahwa akan dilakukan perhitungan ulang surat suara terlebih dahulu. Apabila jumlah surat suara masih terdapat selisih dengan absen yang ada maka akan dilaksalanakan pemilihan ulang.

Setelah perhitungan ulang suara, jumlah keseluruhan surat suara menjadi 709 dari yang seharusnya hanya 707 suara. maka sesuai dengan kesepakatan yang telah diambil. KPUM menyatakan akan melakukan pemilihan ulang Dema-I khusus FTIK, pada hari Senin (17/02) mendatang, dengan catatan tidak ada kampanye dari setiap paslon melalui jalan apapun. “Pemira ulang akan dilaksankan hari senin khusus FTIK saja, dengan catatan tidak ada kampanye melalui jalan apapun.” Terang Adhiva Gianti M. selaku anggota KPUM-I. (Ndh)