Pemira Dilema, Sema Buka Diskusi Terbuka.
Samarinda, LPM Cakrawala- Sebagai bentuk respon terhadap kericuhan yang terjadi pada Debat kandidat calon ketua dan wakil ketua Dema lalu. Senat Mahasiswa (Sema) gelar diskusi dialog terbuka Jumat (13/12), di Audit Rektorat Lantai 3.

Pertemuan ini dihadiri oleh Wakil Rektor 3 Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, Dr. M. Abzar D, M. Ag, dan perwakilan setiap Ormawa, serta perwakilan dari Aliansi Mahasiswa.
Diaolog ini digelar untuk mencari jalan keluar dari persoalan apakah Pemira akan tetap dilanjutkan dengan banyaknya kekurangan atau akan diganti dengan Musyawarah Mahasiswa (Musma) yang dianggap lebih mudah dalam pelaksanaannya.

Melihat kasus gugatan yang dilontarkan oleh perwakilan Aliansi Mahasiswa diantaranya, adanya dasar hukum yang digunakan sebagai acuan Pemira tidak sesuai dengan KBM, terlihat dari syarat IPK yang turun dari standarisasi KBM dan batas semester yang dihilangkan, PO Pemira yang dianggap telah diadakan secara diam diam, PO Pemira tidak dikeluarkan oleh uji kepatutan, Pemira terkesan sangat dipaksakan. Hal ini menimbulkan banyak nya statement baik dari kalangan aliansi mahasiswa maupun pihak perwakilan Ormawa.
.
Perwakilan Aliansi Mahasiswa, Mustari Sihombing menyatakan bahwasanya PO Pemira telah menyalahi aturan, pada dasarnya PO Pemira dibuat sebagai peraturan baru yang dibuat mengenai apa saja pembahasan yang tidak diatur dalam KBM,
“PO Pemira merupakan turunan dari apa yang ada di KBM, jadi perihal apa yang belum tercantum dalam KBM maka bisa ditambah dalam PO Pemira, karena PO Pemira sendiri berbicara secara teknis Pemira bukan bicara perihal mengubah. Sama halnya di PO Pemira sebelumnya yang ada bahwa persyaratan IPK Wakil Ketua minimal 3.25 kemudian di syaratnya diubah dan diturunkan menjadi 2.50 ada hal yang telah dianggap telah menyalahi aturan dalam struktur aturan,” ungkapnya

Dalam persoalan tersebut Sema FTIK, Firmansyah yang pada saat itu mengusulkan dalam PO Pemira terkait IPK 3.00 meluruskan alasannya,
“Saya anggap semua mahasiswa memiliki hak yang sama untuk dapat mencalonkan diri sebagai calon ketua dan wakil ketua Dema tanpa adanya penghalang terkait persyaratan akademik yang itu akan menghalangi, yang penting dia bisa mencalonkan,” jelasnya.
Hasil yang diputuskan Dr. M. Abzar D, M. Ag setelah mendengar berbagai pendapat yang ada bahwasanya, tahun ini Pemira akan tetap terlaksana, “Pemilihan pada tahun 2019 tetap berlanjut,terlapas dari kekurangan dan kelemahan dari pemira tahun ini maka maka dalam proses pemilihan ketua sema dan dema tahun mendatang akan melibatkan Aliansi Mahasiswa untuk memperbaiki demokrasi yang sama sama kita inginkan,” tutupnya. (bnt)