Januari 20, 2026

LPM Cakrawala

Mencerahkan Untuk Menggerakkan

Workshop Perdana HTN Dengan Pelatihan Pembentukan Peraturan Perundang-undangan

Samarinda, LPM Cakrawala- Program Studi Hukum Tata Negara (HTN) menggelar workshop Pelatihan Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Aula Fakultas Syariah (Fasya) IAIN Samarinda, Senin (11/11).Workshop ini bertujuan untuk mengetahui dan lebih mendalami mengenai pembentukkan dari peraturan perundang-undangan Indonesia itu sendiri.
.
Acara yang dibuka oleh Dr. Iskandar, M. Ag., selaku Dekan 1 Fakultas Syariah, menghadirkan pemateri Dr. Rosmini, S. H., M. H., dan Muhammad Alfian, S. H., M. Hum dari Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (Unmul), Jasno, S. P, M. M. dari anggota DPRD Kota Samarinda, serta Ahmad Junaidi, S. H., M. H. dari dosen Fakultas Syariah (Fasya) IAIN Samarinda. Dihadiri lebih dari 100 peserta yang berasal dari mahasiswa Program Studi Hukum Tata Negara (HTN) dan juga beberapa tamu undangan dari Ormawa Fasya.
.
Salah satu Pemateri menjelaskan mengenai Peraturan Daerah (Perda) No. 7 Tahun 2017 terkait larangan pemberian uang kepada anak jalanan dan gelandangan, “Alasan mengapa orang yang memberi diberikan sanksi disebabkan karna takutnya akan menjadi budaya yang akan berkembang,” jelas Jasno.
.
“Pada hakikatnya anak-anak terlantar dan gelandangan akan ditanggung oleh negara dengan dilimpahkan kepada kabupaten atau kota,” tambahnya.Rosmini juga menjelsakan dalam materinya mengenai hakikat dalam pembentukan peraturan perundang-undangan, “Hakikatnya dalam pembentukan peraturan perundang-undangan di dasari dalam UU No 12 Tahun 2011 dan hanya UU No 23 Tahun 2014,” tuturnya.
.
Salah satu peserta, Utami Rahmatia mersa senang bisa mengikuti workshop ini, “Saya merasa senang karena materi yang disampaikan sangat menarik dan sesuai bagi program studi kami Hukum Tata Negara,” ujarnya. (nng/bem)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *