Aksi Tolak Revisi RUU KPK, Ribuan Mahasiswa Se-Kalimantan Timur Mengepung Gedung DPRD Kaltim
Samarinda, LPM Cakrawala- Dalam rangka menolak pengesahan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ribuan mahasiswa dari berbagai universitas dan organisasi kemahasiswaan di Kalimantan Timur beramai-ramai turun kejalan memenuhi depan kantor DPRD Samarinda, Senin (23/9).
Aksi dimulai pukul 10.20, para mahasiswa berkumpul di Mesjid Islamic Center Samarinda lalu berjalan menuju kantor DPRD Samarinda.
.
Dalam aksi ini mahasiswa menuntut tiga point, “Mengapa KPK yang harusnya didukung dan ditakuti justru dilemahkan baik dari kelembagaannya maupun kewenangannya, Menolak rancangan Undang-Undang yang sembarangan ini terkait dengan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan rancanga undang-undang lainnya, dan Menolak kembali ke rezim Orde Baru (Orba) dimana tidak adanya kehidupan demokrasi di dalamnya, semua kritik di bungkam,” ujar Sayid Ferhad Hasim, selaku humas Aliansi Mahasiswa Kaltim Bersatau, saat diwawancarai di sela-sela aksi.
Sayid Ferhad Hasim menambahkan bahwa mahasiswa hanya ingin DPRD Kaltim menolak RUU KPK, “Kami ingin DPRD Kaltim menolak Revisi RUU KPK yang melemahkan KPK, DPRD Provinsi Kaltim adalah wakil rakyat dan kami adalah rakyatnya yang kami sampaikan adalah aspirasi dari seluruh rakyat maka sudah sewajib-wajibnya wakil rakyat jangan sampai menolak aspirasi rakyatnya sendiri, apabila itu ditolak maka itu bukan wakil rakyat tetapi itu wakil rampok,”tegasnya.
.
Massa yang terus melonjak hingga waktu zuhur, mahasiswa melakukan sholat berjamaah di depan kantor DPRD kemudian melanjutkan kembali aksinya.
Semakin memanas, para mahasiswa memnita untuk masuk ke halaman gedung DPRD namun dihadang oleh aparat kepolisian yang membawa tameng pelindung lengkap dan senjata rotan.
Aksi dorong-dorongan antara mahasiswa dan polisi hingga polisi menyerang dan memukuli mahasiswa yang tetap ingin masuk ke halaman kantor DPRD, hingga polisi meluncurkan semburan air berkali-kali ke arah massa.
.
Alhasil perwakilan anggota DPRD Kaltim menanggapi namun hanya meminta untuk masuk dari dua perwakilan saja dari mahasiswa. Karena mahasiswa ingin semuanya masuk dan berbincang bersama-sama akhirnya mendorong paksa pagar kantor DPRD Kaltim hingga rusak dan berusaha menembus pertahanan aparat kepolisian.
.
Mahsiswa terus bersikuat untuk menembus pertahanan kepolisian hingga beberpa strategi dilakukan dengan membiarkan massa dari perempuan berada di barisan paling depan agar polisi tidak memukul, namun aparat kepolisan tidak memandang bulu, para mahasiswa perempuan juga dipukul dengan rotan hingga ada yang pingsan. Hingga pukul 16.00 wita tuntutan belum juga ditanggapi
Amriansar salah satu peserta aksi mengungkapkan rasa kecewanya terhadap sikap DPRD yang tidak menanggapi tuntutan dari para mahasiswa yang berusaha untuk menyampaikan aspirasi rakyat atas revisi rancangan Undang-Undang KPK. “Aksi akan kami teruskan hingga tuntutan yang kami ajukan dapat ditanggapi oleh DPRD Kaltim,” ucapnya.
Akibat jumlah massa yang terus bertambah dan semakin memanas akhirnya aparat kepolisian meluncurkan gas air mata kepada massa. Pukul 18.04 wita akhirnya massa membubarkan diri, akibat banyaknya korban yang berjatuhan akibat gas air mata yang diluncurkan oleh aparat kepolisisan. (bem/nng/nfl)