Januari 19, 2026

LPM Cakrawala

Mencerahkan Untuk Menggerakkan

Wartawan Bertanya, Pemerintah Seharusnya Menjawab

Pada sistem demokrasi, wartawan bukanlah lawan yang harus diwaspadai atau musuh pemerintahan itu sendiri. Mereka justru memainkan peran penghubung antar masyarakat dan pemerintah, mereka membuka jembatan komunikasi pada publik untuk mengetahui jawaban dari pertanyaan-pertanyaan untuk membuka jalannya informasi, dari berbagai tuntutan publik seperti transparasi, akuntabilitas, dan komunikasi yang jujur pada pemerintah.

Peristiwa yang terjadi sebelumnya pada sesi doorstop Gubernur Kalimantan Timur, menimbulkan kekhawatiran. Wartawan yang sedang melaksanakan tugasnya menyampaikan pertanyaan kritis kepada kepala daerah justru dihalangi secara sepihak oleh Asisten Pribadi (Aspri) Gubernur dengan ucapan yang terkesan intimidatif, “Sudah, tandai-tandai saja.” Ucapan ini bukan hanya memutus dialog antara pejabat dan media, tetapi juga berpotensi besar merusak hubungan antara pemerintah dan publik secara lebih luas dengan adanya tindakan tersebut.

Doorstop merupakan ruang komunikasi yang penting, tempat di mana wartawan bisa bertanya langsung kepada pejabat, tanpa filter, dan dengan spontanitas yang mewakilkan suara publik. Membatasi ruang tersebut atas alasan kenyamanan atau karena pertanyaan yang tidak bisa dijawab apalagi menggunakan alasan “kelelahan.” sama saja dengan menghalangi kebebasan pers dalam menjalankan tugasnya yang tak kalah melelahkan dalam mencari jawaban dari pertanyaan-pertanyaan yang seharusnya dapat dijawab.

Sikap mengekang media akan selalu menjadi sinyal negatif di mata publik. Ketika pejabat publik, atau orang-orang di sekitarnya, merespons pertanyaan wartawan dengan membungkam, maka ruang demokrasi ikut terdampak. Pejabat publik seharusnya menyambut pertanyaan, bahkan yang paling tajam sekalipun dengan tenang serta penjelasan yang jujur, bukan dengan interupsi arogan yang merendahkan profesi jurnalis. Patut diingat sedari awal profesi dalam ruang publik beresiko, memicu banyaknya pertanyaan publik apabila didalam ruang tersebut ada kesalahan mau sekecil apapun yang terjadi.

Asisten pribadi, ajudan, dan staf pendamping memiliki tugas mendukung kelancaran dalam kegiatan kepala daerah, bukan membatasi interaksi pada media. Jurnalis bukan pengarang fiksi, melainkan penghubung komunikasi. Justru dari sinilah kepekaan terhadap etika komunikasi sangat dibutuhkan: bagaimana menjaga kehormatan pemerintah tanpa menjatuhkan profesi lain apalagi publik malah mengetahui masalah terbaru bukannya mendapatkan jawaban yang ingin diketahui.

Pemerintah dan jurnalis seharusnya berjalan bersamaan dalam misi pelayanan publik. Wartawan bertanya bukan karena ingin menjatuhkan, melainkan karena ingin mengungkap, menjelaskan, dan mewakili isi dari keresahan publik. Menghargai pekerjaan pers bukan hanya soal etika, tetapi juga bagian dari tanggung jawab moral pemerintahan yang bersih dan terbuka. Sebab kepercayaan masyarakat dibangun bukan dari retorika, melainkan dari kemauan untuk mendengar dan bersedia menjawab dengan jujur.

Ars / (Dns)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *