Januari 20, 2026

LPM Cakrawala

Mencerahkan Untuk Menggerakkan

Hasil Audiensi Kelanjutan Pemira-U 2024 yang Belum Menemukan Titik Terang

Samarinda, LPM Cakrawala – Kekosongan Calon Kandidat Ketua-Wakil Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) UINSI Samarinda semakin berlarut-larut hingga belum menemukan solusi akhir dari penyelenggaraan Pemilihan Raya (Pemira) tahun 2024. Perkara demikian baru mendapat respon dari Muhammad Tahir selaku Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dengan mengadakan Rapat Besar Organisasi Mahasiswa (Ormawa) pada Minggu, (03/03) di Ruang Rapat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI).

Rapat ini diselenggarakan sebagai upaya audiensi dari Ormawa Kampus terhadap lembaga agar menyikapi serta menyelaraskan persepsi mengenai kelanjutan agenda Pemira 2024. Rapat terlaksana dengan kondusif, akan tetapi poin inti yang ingin dituju bersama justru belum menemukan hasil yang konkret dan menimbulkan berbagai perdebatan oleh pihak lembaga maupun Ormawa yang hadir.

Secara khusus, rapat tersebut membahas dan mengusung hasil kesepakatan musyawarah Ormawa sebelumnya pada Kamis, (29/02) dengan rincian poin sebagai berikut,

1. Pemira harus tetap dilanjutkan dengan beberapa catatan, yakni pencalonan kandidat menjadi lolos bersyarat, dan harus ada surat pernyataan dari masing-masing Pasangan Calon (Paslon) Ketua-Wakil Ketua Dema-U tentang komitmen menyelesaikan syarat yang masih belum terpenuhi saat proses pencalonan kandidat.

2. Persentase lolos bersyarat harus memiliki rincian yang jelas pertiap poin. Hal tersebut agar menghindari situasi dan kondisi Paslon yang lebih condong terfokus pada ketentuan lolos bersyarat dibandingkan memenuhi kriteria sebagai Calon Ketua-Wakil Ketua Dema-U.

Muhammad Tahir pun menanggapi dari poin yang diusungkan, Ia menilai bahwasannya hasil musyawarah tersebut menyalahi aturan dan tidak sesuai dengan Tap Pemira pada Pasal 31 yang berkenaan dengan persyaratan administrasi masing-masing kandidat. Sementara itu, Ia juga menyampaikan opsi amandemen Tap Pemira guna memberikan peluang kepada mahasiswa lainnya untuk turut serta pada agenda Pemira.

“Jadi kalau kita amandemen ini (Tap Pemira), yang lolos bersyarat tadi tidak perlu bersyarat-syarat lagi, dan juga bisa memberikan kesempatan kepada yang lain untuk ikut disitu (Pemira)”, ucap Muhammad Tahir pada rapat besar.

Ayu Lestari, selaku Wakil Ketua Dema FEBI turut hadir pada rapat dan memberikan pandangannya bahwa pembahasan forum terlalu berbelit dan tidak menemukan hasil. Hal demikian dikarenakan tidak ada keputusan tegas yang diambil oleh Wakil Rektor III mengenai beberapa opsi yang telah disampaikan.

“Wakil Rektor III seperti tidak mengindahkan apa yang diminta oleh audiens, contohnya permintaan voting dari opsi yang ada pun ditolak dengan alasan tertentu dan mengulur waktu. Pembahasan terlalu berbelit tanpa ada keputusan valid. Akhirnya malah ditunda lagi untuk keputusannya”, ucapnya saat diwawancarai pasca rapat.

Dema Fakultas Syariah (Fasya) turut angkat bicara mengenai hasil rapat yang tidak sesuai dengan harapan. Gusti Muhammad Haikal, selaku Ketua Dema Fasya beranggapan jika benar aturan tersebut nantinya akan diamandemen, maka bisa saja muncul rasa ketidakadilan dan pertentangan antara Ormawa kampus.

“Tidak adil semisal aturan tersebut (Tap Pemira) langsung diubah tanpa mempertimbangkan kesetaraan, karena kami di tingkat fakultas saja berupaya penuh memenuhi regulasi yang ada tanpa cacat satu pun. semisal nantinya benar bakal ada perubahan aturan, seharusnya WR III perlu buat Surat Keputusan yang dikirim ke pihak Senat Mahasiswa Universitas”, ujarnya.

Sampai dengan berita ini dibuat, LPM Cakrawala belum menerima informasi mengenai keputusan dan pernyataan lebih lanjut dari Wakil Rektor III bidang Kemahasiswaan.

(Ham, Dst, Mto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *