Januari 20, 2026

LPM Cakrawala

Mencerahkan Untuk Menggerakkan

Pemira-U 2024 : Problematika Penuh Drama Pencalonan Kandidat

Samarinda, LPM Cakrawala – Penyelenggaran Pemilihan Raya (Pemira) Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda kembali menjadi perbincangan hangat setelah terjadi kekosongan Calon Kandidat Ketua-Wakil Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas (Dema-U) yang kesekian kalinya. Hal tersebut mengejutkan seluruh elemen kampus pasca didiskualifikasi Pasangan Calon Kandidat Ketua-Wakil Ketua Dema-U atas nama Yunita Saskia Ananta dan Naufal Fadhillah pada Selasa, (27/02).

Perkara ini menuai banyak respon dari berbagai pihak, khususnya pada civitas akademika UINSI Samarinda yang meliputi pejabat kampus hingga mahasiswa. Pasalnya, proses diskualifikasi yang telah dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa Universitas (KPUM-U) terhadap Paslon tersebut dikarenakan adanya kecacatan administrasi berkas pencalonan. Hal ini bermula pada pengiriman gugatan yang diajukan oleh seorang mahasiswa kepada Badan Pengawas Pemilihan Raya (Banwasra) pada Senin, (26/02).

Ashar Pagala, selaku Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan Fakultas Syariah (Fasya) turut menanggapi persoalan ini. Ia berterus terang bahwa sejauh ini belum ada perbincangan dari pihak lembaga dan pihak penyelenggara Pemira pasca terjadinya kekosongan kandidat yang didiskualifikasi. Sebelumnya, Ashar sempat menghadiri rapat yang diadakan oleh Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan pada Selasa, (20/02) setelah Paslon Ketua-Wakil Ketua Dema-U atas nama Syaifudin Majid dan Badrut Tamam mengundurkan diri karena dugaan manipulasi database organisasi internal kampus untuk kepentingan sepihak.

Terdapat dua hasil pembahasan yang konkrit, diantaranya adalah perpanjangan masa pendaftaran hingga hari pemilihan Ketua-Wakil Ketua Dema-U serta menyikapi penyelenggaraan Pemira yang berlarut-larut.

Ia mengatakan jika perkara demikian tidak mampu ditangani dengan baik oleh KPUM-U dan Banwasra hingga masa perpanjangan waktu yang ada, maka lembaga akan membekukan jajaran pihak penyelenggara Pemira kali ini dan akan menetapkan perpanjangan masa jabatan pengurus Dema-U periode sebelumnya atas nama PLT dengan berbagai pertimbangan yang dilakukan.

“Berdasarkan hasil rapat, yang pertama menghasilkan perpanjangan waktu Pemira. Kedua, ketika adanya perpanjangan ini KPUM masih belum bisa menyelenggarakan Pemira, maka sesuai keputusan kemarin— KPUM-U akan dibekukan dan yang berwenang akan mengambil alih dan menunjuk KPUM-U yang baru. Itu hasil kesepakatan rapat, tapi sampai hari ini kami belum ada perbincangan di kalangan Wadek 3 dan juga Warek 3 selaku penanggung jawab dalam hal ini,” ucapnya pada saat diwawancarai pada (28/02).

Salah satu mahasiswi dari Program Studi Hukum Tata Negara Semester 6 turut mengomentari proses berlangsungnya Pemira kali ini yang dinilai problematik dari tahap pencalonan hingga penetapan kandidat Paslon.

“Melihat Pemira di lingkup universitas tahun ini, banyak sekali kecurangan demi kepentingan pribadi. Apa KPUM-U tidak menyelidiki secara tuntas tentang berkas persyaratan Paslon? Jika diselidiki-pun, kenapa banyak sekali gugatan-gugatan yang masuk, dan akhirnya semua Paslon gugur,” ucap salah satu mahasiswi yang tidak ingin disebutkan namanya.

Ia memberikan pesan terhadap semua pihak yang terlibat didalam Pemira kali ini untuk bersaing secara bersih, tidak menghalalkan segala cara untuk menduduki kursi pimpinan dan memenuhi kepentingan pribadi atau golongan semata.

Sampai dengan berita ini dibuat, media Cakrawala masih belum menerima tanggapan dari Wakil Rektor 3 dan KPUM-U.

(Han, Dst, Ham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *