Dema-U Akui Netral: “Siap Kawal Kasus”

Samarinda, LPM Cakrawala – Beredarnya isu pelecehan seksual oleh Ketua Senat Mahasiswa Universitas (Sema-U), yakni SF awalnya tidak mendapatkan respon yang kentara dari Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas (Dema-U) bahkan kasus ini telah dilaporkan sejak bulan Juni yang lalu.
Selain kasus pelecehan seksual yang belum ditindak lanjuti oleh pihak Rektorat serta Pusat Studi Gender, dan Anak (PSGA) UINSI Samarinda, mahasiswa pun geram mengapa Dema-U tidak ada pergerakan atau tindakan dalam penanganan kasus ini. Dilihat dari postingan story instagram @dhivergen_, ia pun menyatakan bahwa sikap Dema-U yang acuh dengan kasus pelecehan yang telah dilaporkan semenjak bulan Juni lalu.
Pihak Dema-U memberikan tanggapannya terkait respon pada laporan kasus tersebut. “Sebenarnya terjadi kesalahpahaman komunikasi antar anggota. Laporan yang disampaikan ke akun sosial media kami hanya sampai ke beberapa anggota saja, sehingga tidak ada pembicaraan antar anggota yang lain terkait laporan tersebut,” jelas Arman selaku Menteri Sosial Politik Dema-U.
Setelah gempar nya kasus pelecehan seksual ini, pihak Dema-U mengaku tidak tinggal diam saja. “Kami langsung datang ke pihak Rektorat dan PSGA secara diam-diam. Kami pun mengambil sikap tenang agar tidak berakibat salah langkah dalam kasus ini,” tutur Arman.
Ia juga menuturkan bahwa dari Dema-U sendiri akan menjadi pihak netral dalam kasus ini. “Kami akan bersikap netral dengan melakukan pengawalan dan pencerdasan untuk kasus pelecehan seksual yang terjadi. Pencerdasan ini kami sampaikan kepada para mahasiswa, jika belum ada bukti yang nyata tolong jangan bergerak dalam menyebarkan hal-hal yang tidak penting atau bahkan hoax,” sambung nya.
Ia juga berharap jika korban dalam kasus ini benar-benar ada, mohon segera buka suara agar pihak Rektorat maupun PSGA bisa mendapatkan data yang akurat dan kasusnya dapat segera terselesaikan. “Jika dari korban sendiri tidak ingin terbuka kepada kami, maka ia tidak ingin masalahnya selesai, jadi harap segera hubungi pihak yang menangani kasus ini,” tutup nya. (Psy/Atj)