Cetak Kader Qur’ani, UKM JQH Selenggarakan PETABA 2021
Samarinda, LPM Cakrawala – Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Jami’iyyatul Qurra wal Hufaddz (JQH) Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda laksanakan kegiatan Penerimaan Anggota Baru (Petaba) pada tanggal 25-26 September 202.
Kegiatan yang berlangsung selama 2 hari tersebut dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting. mengusung tema, “Mencentak Kader Qur’ani serta Mengembangkan Potensi Generasi Milenial di Era Society 5.0 bersama UKM Jami’iyyatul Qurra wal Hufaddz” bertujuan untuk melahirkan pemuda/i untuk memahami bidang Al-Qur’an serta sebagai ajang mempererat silahturahmi dan kerja sama keluarga besar JQH di tengah pandemi saat ini.
UKM JQH telah mempersiapkah sejak Juli silam untuk melantik 300 kader baru dalam kegiatan Petaba kali ini. Budi Harianto, ketua panitia menjelaskan tujuan diadakannya kegiatan ini untuk menarik mahasiswa/i UINSI Samarinda yang mempunyai minat bakat dalam berorganisasi terutama di bidang keagamaan. “Kita menarik mahasiswa baru yang ingin bergabung di UKM JQH karena UKM JQH merupakan salah satu UKM yang terfokus dalam bidang keagamaan”, Ujarnya. Dirinya juga menambahkan bahwa banyaknya kendala dalam mempersiapkan kegiatan kali ini tidak membuat putus asa. “Dikarenakan Petaba kali ini dilaksanakan secara online, tentu banyak kendala yang kami hadapi, namun demikan kami berharap agar anggota yang baru tergabung dalam UKM JQH dapat meningkatkan pengetahuan keagamaan serta mengaplikasikan dalam lingkungan masyarakat”, Tambahnya.
Romerio, salah satu calon anggota baru UKM JQH mengungkapkan rasa gembiranya mengikuti Petaba UKM JQH ini karena dirinya bisa menambah wawasan dan relasi. Dirinya juga berharap dengan diadakannya kegiatan ini UKM JQH semakin maju kedepannya. “Alhamdulillah dengan mengikuti Petaba UKM JQH ini saya bisa menambah wawasan dan relasi keagamaan walaupun diadakan secara online UKM JQH ini berjalan dengan lancar serta semoga UKM JQH semakin maju semakin jaya dan sukses selalu,” Ungkapnya
. (Rsp)