Januari 20, 2026

LPM Cakrawala

Mencerahkan Untuk Menggerakkan

Kampanyekan Kotak Kosong Dinilai Tak Menyalahi Peraturan

Penulis: Muhammad Izzatullah

Mahasiswa Program Studi Hukum Tata Negara (HTN)

Pemilu Raya (Pemira) yang telah terlaksana sejak tahun 2017 dengan perjuangan mahasiswa yang cukup panjang, untuk mewujudkan demokrasi kampus yang baik dan benar. Dari pembentukan Peraturan Organisasi (PO) Pemira hingga dalam pelaksanaannya, Pemira Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Samarinda telah terlaksana selama 3 tahun berturut-turut.  Berbeda dari tahun sebelumnya, Pemira tahun ini akan dilaksanakan secara online lantaran pandemi covid-19. Pemira akan dilaksanakan pada 15 Januari 2021. Namun, dari pihak Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) mengundur pelaksanaan Pemira pada 25 Januari 2021 mendatang. Hal tersebut disebabkan hanya terdapat satu Pasangan Calon (Paslon) Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) IAIN Samarinda, yaitu Muaulana Farizi dan Nurlindasari. Keberpihakan mahasiswa baik dalam mendukung Paslon ataupun Kotak kosong merupakan hak seluruh mahasiswa.

Fenomena kotak kosong bukan hal yang baru di IAIN. Pada tahun 2019 silam, hal seperti ini juga pernah terjadi. Pada tahun tersebut hanya terdapat satu Paslon Dema Institut, yaitu Mustofa-Usammah. Paslon ini dapat mengalahkan kotak kosong dengan persentase 74% atau sebanyak 1455 suara, sedangkan untuk kotak kosong sebanyak 24% atau 472 suara, suara tidak sah sebanyak 2% atau 42 suara, Golongan Putih (Golput) sebanyak 54% atau 2333 suara, dan  jumlah pemilih sebanyak 46 % atau 1969 suara dari 4302 keseleluruhan mahasiswa. Jika dibandingkan dengan tahun lalu yang mempertemukan antar 2 Paslon dengan perolehan suara untuk Paslon nomor urut 1 sebanyak 52%  dan Paslon nomor urut 2 sebanyak 44%, serta Golput sebanyak 3.417 suara dari jumlah keseluruhan mahasiswa 5.362, maka Pemira di tahun 2020 bukan mengalami peningkatan, justru mengalami penurunan dalam perolehan suara. Jika dilihat dari meningkatnya angka Golput pada tahun sebelumnya, bisa diprediksi Pemira di tahun 2021 akan mengalami hal yang serupa. Dikarenakan, hal tersebut cenderung akan membuat mahasiswa enggan untuk memilih. Sementara itu, Golput selalu mendominasi ketika diadakannya Pemira pada setiap tahunnya. Adanya 2 Paslon pada tahun 2020 saja telah mengalami peningkatan untuk angka Golput, apalagi jika tahun ini harus dihadapkan kembali dengan kotak kosong seperti yang telah terjadi pada tahun 2019 lalu, dapat dipastikan demokrasi kampus tahun ini tidak baik-baik saja.

Pemira merupakan pendidikan demokrasi bagi mahasiswa. Dengan pasangan calon tunggal, demokrasi belum berjalan dengan baik, bahkan terindikasi adanya permainan individu, kelompok, atau golongan tertentu. Fenomena kotak kosong menggambarkan ironisnya demokrasi IAIN Samarinda. Sebab, demokrasi harus tetap dilanjutkan walau Paslon Dema IAIN harus melawan kotak kosong. Dalam menghadirkan pendidikan demokrasi yang baik dan benar, caranya dengan memenangkan kotak kosong. Dengan memenangkan kotak kosong akan menjadi pengalaman baru bagi mahasiswa IAIN Samarinda. Mahasiswa akan melihat bagaimana mekanisme apabila kotak kosong yang menang dalam Pemira. Langkah apa yang akan diambil oleh KPUM. Apakah Pembekuan Dema IAIN Samarinda, pemilihan ulang atau bahkan penunjukan langsung oleh Wakil Rektor bidang kemahasiswaan.

Jika mahasiswa itu cerdas, dan ingin mengetahui bagaimana terjadinya apabila kotak kosong yang menang, maka mereka akan memenangkan kotak kosong dalam Pemira. Inilah demokrasi sebenarnya, tidak boleh ada hak individu dalam memilih dikendalikan bahkan diintervensi oleh kepentingan sebagian golongan atau kelompok. Kampanye Kotak kosong bukanlah suatu pelanggaran di dalam Pemira. Akan salah jika Kampanye kotak kosong disebut sebagai pelanggaran, karena ini bukan mengkapamyekan Golput. Jika ada yang melarang dan menganggap itu suatu pelanggaran, maka dapat dipastikan itu adalah pembungkaman hak memilih, yang merupakan kepentingan golongan atau kelompok tertentu dan itu tidak sesuai dengan asas demokrasi yang seharusnya LUBER (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia) dan JURDIL (Jujur dan Adil).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *