Hasil Konsolidasi Kedua: Pembaharuan Kriteria Persyaratan Penurunan UKT.
Hasil Konsolidasi Kedua: Pembaharuan Kriteria Persyaratan Penurunan UKT.
Samarinda, LPM Cakrawala – Konsolidasi mengawal Uang Kuliah Tunggal (UKT) 2021 kembali digelar pada Senin (11/01) setelah diadakan nya konsolidasi pertama Jum’at (08/01). Konsolidasi tersebut diadakan di depan Auditorium 22 Dzulhijjah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Samarinda dan dihadiri oleh 33 orang perwakilan ormawa dan kosma.
Adapun hasil dari konsolidasi tersebut ialah mengenai pembaharuan kriteria persyaratan penurunan UKT, seperti penghapusan poin-poin yang dianggap memberatkan mahasiswa dalam mengurus persyaratan penurunan UKT. Pembahasan selanjutnya mengenai manajemen forum untuk audiensi akan dibahas di konsolidasi selanjutnya pada Rabu, 13 Januari mendatang. Nurlindasari selaku koordinator mengharapakan semua perwakilan bisa datang pada konsolidasi lanjutan nanti, ” Kami berharap dengan adanya kata wajib, para perwakilan ormawa dan kosma merasa terpanggil sehingga hadir di konsolidasi selanjutnya agar nanti pembahasan dapat merata ke seluruh fakultas”, Ungkapnya. Senin (11/01).
Rifdah Faadhilah, salah satu mahasiswa program studi (prodi) Ekonomi Syariah (ES) yang turut hadir dalam konsolidasi tersebut mengatakan adanya kemajuan dari konsolidasi sebelumnya, “pada hari ini dalam konsolidasi kita dapat menemukan titik temu dari keluh kesah mahasiswa terkait UKT dan Kuota, beberapa perwakilan mahasiswa yang sebelumnya tidak hadir juga turut hadir pada hari ini, menurut saya konsolidasi hari ini mengalami kemajuan dari konsolidasi sebelumnya”, Ujarnya. Dirinya juga menambahkan harapannya terkait hasil konsolidasi nanti semoga dapat tersampaikan, “Saya berharap semoga hasil konsolidasi yang telah dibicarakan dan disepakati hari ini dapat tersampaikan sehingga nanti seluruh mahasiswa bisa mendapatkan keringanan UKT dan mendapatkan kuota internet secara adil dan merata”. Tutupnya. (Kaa)
