Januari 19, 2026

LPM Cakrawala

Mencerahkan Untuk Menggerakkan

Massa Aksi Kembali Mendesak Pencabutan Omnibus Law

Samarinda, LPM Cakrawala- Disahkannya Omnibuslaw membuat masyarakat Indonesia menjadi khawatir mengenai isi yang terdapat dalam Undang Undang Cipta Kerja. Berbagai tokoh masyarakat maupun buruh sangat menentang keras terkait pengesahan UU Cipta Kerja tersebut, sebab, adanya UU Cipta Kerja tersebut menimbulkan ketidakadilan kepada para buruh dan hanya menguntungkan investor. Dengan demikian, para aksi terus melanjutkan penolakan terhadap Omnibuslaw yang diikuti dari berbagai Universitas dan aliansi buruh Di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kurang lebih 1000 demonstran pada Senin, (12/10).

Pada pukul 13.10 WITA massa aksi mulai bergerak menuju kantor DPRD Kaltim (Kalimantan Timur) sehingga menyebabkan polisi harus memblokade sejumlah ruas jalan di sekitaran Jalan Teuku Umar. Dalam aksi kali ini, para demonstran masih memiliki tujuan yang sama dari aksi aksi sebelumnya, yaitu meminta agar anggota DPR mencabut Omnibuslaw yang telah disahkan pada, Senin (5/10) silam.

Imam Hariyanto, dirinya menyampaikan aspirasinya melalui orasi yang disampaikan dalam orasinya, Ia menyampaikan bahwa UU Omnibuslaw hanya menguntungkan konglemerat dan menindas rakyat kecil, “Saya harap presiden mendengarkan tuntutan untuk membatakalkan Omnibus law, karna UU tersebut hanya akan menindas rakyat kecil seperti kami”, Ujarnya.

Tak hanya itu, seolah tak ingin terbelakangkan, mahasiswa juga turut menyampaikan aspirasinya, UU Di nilai prematur karena secara subtansi tidak memenuhi prosedur, “Bagaimana bisa UU ini diajukan ke Mahkamah Konstitusi jika dalam prosedurnya saja sudah cacat secara hukum”, Tutur salah satu mahasiswa Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI). (Ind/ Nbt /Nng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *