Kampus Hijau dalam Krisis: Suara Mahasiswa Menggema, Keadilan Dipertaruhkan
Samarinda, LPM Cakrawala – Kampus hijau Samarinda, Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda mulai diterpa polemik pelecehan seksual yang kabarnya dilakukan oleh salah satu mahasiswa Pendidikan Agama Islam (PAI) Senin malam, (01/12) lalu.
Kasus yang semakin mencuat ini menimbulkan keresahan di kalangan mahasiswa karena dianggap mencoreng nama baik Universitas. Sejumlah Organisasi Mahasiswa (Ormawa) turut menyuarakan tuntutan agar pihak Rektor dan jajarannya bertindak tegas dan memberikan perlindungan bagi korban yang ada.
Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas (Dema-U) menjadi salah satu pihak yang merespon isu ini dengan pernyataan sikap yang dirilis sejak (01/12) 23.00 setempat. Presiden Mahasiswa UINSI, Andriyan Dwi Saputra, mengungkapkan bahwa mereka telah berkoordinasi dengan Wakil Rektor III dan Humas UINSI. “Kami melihat ada dugaan konflik kepentingan karena terduga pelaku merupakan sosok yang memiliki ‘wajah’ di kampus,” ujarnya.
Selain itu, Dema-U juga mendorong Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UINSI membentuk tim khusus untuk mendata korban lainnya. “Kami sangat ingin memastikan tidak ada kasus yang ditutup-tutupi. Dukungan kepada korban saat ini sangat dibutuhkan, ketegasan dari pihak atasan sangat penting untuk memulihkan reputasi.” Tambah Andriyan.
Sementara itu, PSGA UINSI telah mengungkapkan bahwa mereka telah memanggil terduga pelaku, bersamaan dengan kehadiran Kepala Prodi dan Dekan Fakultas terkait untuk menerima keterangan lebih lanjut pada (02/12). Namun, proses belum dapat dilanjutkan karena terduga hadir membawa orang luar. “Terduga belum mengakui perbuatan secara jelas. Namun, ia memberikan pernyataan yang dinilai mengarah pada pengakuan tidak langsung,” ujar salah satu perwakilan PSGA.
“Ada langkah investigasi yang tidak bisa kami publikasikan ke media. Kami akan memastikan proses tetap berjalan sesuai SOP yang ada.” Tuturnya. Pihak PSGA juga berharap untuk tidak termakan informasi yang simpang-siur dan berharap agar orang-orang mengikuti jalur informasi resmi yang sudah dikeluarkan.
PSGA juga menyampaikan bahwa semua orang berhak berbicara, baik terduga korban maupun terduga pelaku. “Kampus tidak boleh memberi pernyataan yang merugikan tanpa proses investigasi secara menyeluruh. Kami akan selalu membersamai hal ini, dan tim kami akan selalu siap melindungi para korban yang ada,” tegasnya.
Di samping itu, Wakil Rektor III, Muhammad Tahir, menyatakan bahwa kampus belum bisa menentukan pihak mana yang bersalah. “Secara pribadi, informasi yang saya baca ini benar-benar membuat saya kesal. Namun, Informasi yang beredar masih abu-abu, kami masih menelusuri lebih lanjut. Pihak rektorat akan mengawal kasus ini hingga tuntas.” Ujar Tahir.
Tahir juga menegaskan bahwa setiap mahasiswa yang memiliki bukti atau keterangan tambahan dapat segera melapor melalui jalur resmi yang telah disediakan kampus. “Jika ada yang merasa pernah mengalami atau mengetahui kasus serupa, silakan ajukan laporan. Jangan takut. Kami pastikan prosesnya akan kami bantu melalui lembaga terkait,” lanjutnya.
Seiring berkembangnya isu ini, sejumlah mahasiswa mulai mendorong adanya transparansi yang lebih besar terkait perkembangan kasus. Namun pihak kampus mengimbau agar seluruh mahasiswa tetap tenang dan tidak menarik kesimpulan sepihak. Informasi resmi akan terus diperbarui melalui kanal institusi untuk mencegah penyebaran kabar yang salah.
Melalui berbagai pernyataan dari Dema-U, PSGA, dan pihak rektorat, kampus menegaskan komitmennya dalam menangani kasus kekerasan seksual secara serius. Meskipun proses masih berjalan, seluruh pihak sepakat bahwa perlindungan bagi korban dan keadilan dalam proses hukum adalah prioritas utama.
(Cmt, Mfl, Zen) / (Cmt)