Aula FUAD Jadi Ruang Kuliah, Gerak Ormawa Mulai Terbatas
Samarinda, LPM Cakrawala – Aula Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah (FUAD) Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda kini resmi tidak lagi dapat digunakan oleh organisasi mahasiswa (ormawa) untuk kegiatan. Ruangan tersebut sepenuhnya dialihkan menjadi ruang kuliah aktif mulai semester ganjil tahun akademik 2025/2026.
Kebijakan ini diputuskan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Dekanat, Senat Mahasiswa (SEMA), dan seluruh ketua umum ormawa FUAD pada Selasa (09/09/25). Keputusan tersebut diambil karena keterbatasan jumlah ruang kelas yang tersedia untuk perkuliahan semester ganjil.
Sugiyono, Wakil Dekan II FUAD, menjelaskan bahwa aula tersebut kembali difungsikan sesuai peruntukan awalnya sebagai kelas. “Aula FUAD sudah disetting untuk kelas perkuliahan, jadi tidak dipinjamkan untuk kegiatan selain perkuliahan. Setiap ruangan sudah diinventaris barang-barangnya, sehingga tidak boleh ada pengeluaran atau perubahan isi kelas. Ruangan itu hanya dipakai untuk perkuliahan dan jam kerja, Senin sampai Jumat,” tegasnya.
Dengan perubahan ini, ormawa tidak bisa lagi mengadakan kegiatan di aula seperti sebelumnya. Sebagai alternatif, fakultas hanya menyediakan Ruang Rapat lantai 1 dengan kapasitas maksimal 30 orang. Untuk kegiatan berskala besar, ormawa diarahkan mengajukan izin penggunaan Gedung Serba Guna melalui mekanisme perizinan tingkat rektorat.
Sugiyono juga menegaskan bahwa kebijakan ini bersifat efisiensi ruang dan mengikuti kebutuhan akademik fakultas. “Sejatinya aula FUAD itu ruang kelas yang dibatasi partisi buka-tutup. Karena ruang kuliah kurang semester ini, aula difungsikan penuh sebagai kelas. Tidak boleh ada perubahan tata ruang atau peminjaman untuk kegiatan lain,” ujarnya.
Sementara itu, ruang seminar kecil di FUAD masih dapat digunakan untuk kegiatan terbatas. “Yang ada ruang seminar yang difungsikan juga sebagai ruang rapat sempit, kapasitas maksimal hanya 30 orang. Untuk jadwal bisa menghubungi pengelola BMN, Pak Agus Mubarok,” lanjutnya.
Ketua Umum Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) FUAD Annisa Wulandari, juga menegaskan bahwasannya penggunaan Aula FUAD hanya bisa digunakan apabila tidak ada kegiatan perkuliahan. “Pemakaian Aula FUAD bisa saja, asal jangan dihari perkuliahan. Jika ingin meminjam Aula FUAD langsung konfirmasi saja ke wakil dekan II menggunakan surat resmi dan juga jangan lupa meminta persetujuan dari pembina lembaga untuk memperkuat surat tersebut,” ujarnya.
Keputusan ini menimbulkan penyesuaian baru bagi ormawa FUAD, yang selama ini banyak mengandalkan aula sebagai pusat kegiatan. Belum ada informasi lebih lanjut apakah kebijakan ini bersifat sementara atau permanen, namun perkuliahan menjadi prioritas utama dalam penggunaan fasilitas fakultas pada semester ini.
(Niz, Elf, Mfl) / (Cmt)