Jejak Sampah di Jalanan: Luka Sunyi Pasca Perlawanan
Jalanan di sekitar Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur, pasca aksi demonstrasi pada (01/09), menyisakan pemandangan memilukan. Botol plastik, kantong kresek, bungkus makanan, dan berbagai jenis sampah lainnya berserakan di sepanjang jalan. Sementara semangat perlawanan mahasiswa dan rakyat menggaung lantang, jejak sampah yang tertinggal justru menghadirkan ironi. Ini adalah perjuangan yang kehilangan makna ekologisnya.

Demonstrasi selama ini dipahami sebagai ruang artikulasi suara rakyat, ajang menyalakan kesadaran publik, bahkan simbol keberanian mahasiswa dalam melawan ketidakadilan. Namun, ketika jalan raya berubah menjadi lautan sampah, pesan perjuangan itu bisa tereduksi. Rakyat yang semestinya merasakan getaran aspirasi justru bisa terganggu oleh dampak negatif yang ditinggalkan.
Masalah sampah pasca aksi bukan sekadar persoalan estetika kota. Ia mencerminkan inkonsistensi gerakan sosial yang seharusnya membawa semangat perubahan, termasuk perubahan terhadap perilaku sederhana seperti menjaga kebersihan. Kita berbicara tentang supremasi hukum, reformasi kepolisian, hingga hak-hak rakyat kecil, tetapi lupa bahwa bumi dan lingkungan juga bagian dari hak rakyat yang harus diperjuangkan.

Lebih jauh, kondisi ini berpotensi merusak legitimasi moral gerakan. Aparat atau pihak yang kontra terhadap aksi bisa dengan mudah mengkritik, ‘Lihat, mahasiswa hanya bisa meninggalkan sampah’. Kritik ini, meski sering bernada merendahkan, akan semakin tepat bila bukti visual seperti jalanan penuh sampah benar-benar terjadi.
Sebagai gerakan yang kerap menyuarakan kepentingan rakyat, mahasiswa dan aliansi massa sejatinya memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga kebersihan lingkungan saat dan setelah aksi. Kebersihan jalanan pasca demo bukan hanya soal etika publik, melainkan simbol ketertiban dan kesadaran kolektif. Menjaga kebersihan berarti menjaga martabat gerakan.
Jika tidak, suara lantang yang disuarakan di jalan bisa kehilangan gema, tertutup oleh riuh rendah kritik masyarakat yang jengah pada tumpukan sampah.

Perjuangan untuk rakyat seharusnya hadir dengan kesadaran penuh bahwa bumi adalah rumah bersama. Maka, membersihkan sampah pasca aksi adalah bagian dari integritas perlawanan itu sendiri.
Namun persoalan tidak selalu sesederhana itu. Dalam banyak kasus, aksi justru dibubarkan paksa oleh aparat menggunakan gas air mata, water cannon, bahkan tindakan represif lain yang membuat massa tercerai-berai. Dalam kondisi seperti ini, upaya untuk membersihkan area aksi hampir mustahil dilakukan. Peserta tidak punya ruang aman untuk sekedar mengumpulkan sampah yang tersisa.
Di sinilah dilema itu muncul. Publik melihat sampah berserakan, tetapi tidak melihat bagaimana massa dipukul mundur dengan paksa. Gerakan akhirnya kembali disalahkan, padahal situasi di lapangan kerap di luar kendali. Karena itu, perlu ada strategi khusus mulai dari membentuk tim kebersihan terpisah, berkoordinasi dengan komunitas lingkungan, setiap peserta membawa kantong sampah pribadi hingga mengadakan aksi susulan berupa bersih-bersih di hari berikutnya.
Jika langkah semacam ini dilakukan, bukan hanya citra gerakan yang terjaga, tetapi juga pesan moral yang semakin kuat, bahwa mahasiswa dan rakyat tidak hanya menuntut perubahan, tetapi juga mencontohkan kedisiplinan sosial.
Sampah bukan sekadar plastik yang berserakan di jalan, melainkan simbol. Apakah gerakan ini benar-benar berjuang untuk perubahan, atau sekedar melepas amarah tanpa arah? Jawabannya ada pada bagaimana kita meninggalkan ruang publik setelah aksi selesai.
(Niz) / (Cmt)