Realita Pahit Menjelang KKN UINSI 2025
Samarinda, LPM Cakrawala – Menjelang semester ganjil 2025, mahasiswa semester akhir di UIN Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda disambut bukan dengan jadwal kuliah, melainkan kewajiban mengikuti program Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang dijadwalkan mulai Senin, (14/07). Program ini dikelola oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) UINSI—dan seharusnya menjadi wadah mahasiswa untuk mengabdi dan berdampak di masyarakat. Tapi, yang terjadi saat ini justru sebaliknya— mahasiswa dilanda bingung, lelah, bahkan frustasi sebelum KKN benar-benar dimulai.
Polemik bermula sejak diumumkannya pembagian kelompok pada (06/07) lalu. Empat hari kemudian, mahasiswa langsung dikejar pembekalan, lalu diberikan tenggat waktu hanya 2-3 hari sebelum benar-benar dilepas ke masyarakat.
Mengintip dari durasi persiapan KKN universitas lain yang diberikan kurang lebih 1 bulan untuk bersiap, baik secara fisik maupun mental. Lalu, ada pula yang diberikan waktu hingga 2 bulan sejak pengumuman penempatan. Apakah pihak yang mengatur hal ini merasa bahwa mahasiswa UINSI lebih ‘satset’ daripada apapun?
Membandingkan dengan universitas sebelah yang memberi waktu satu bulan penuh untuk survei lokasi, diskusi intensif program kerja, penyusunan anggaran, desain atribut, sampai logistik kebutuhan hidup di lokasi penempatan. Di UINSI? Semua harus kelar secepat mungkin, tanpa ampun.
KKN bukan sekadar formalitas datang ke desa lalu tidur di posko. Mahasiswa dituntut membuat program kerja yang berdampak bagi masyarakat sekitar. Tapi pertanyaannya, dengan waktu persiapan sesingkat ini, bisakah dampak itu benar-benar tercipta?
Alih-alih menjadi ruang pengabdian yang terencana, KKN UINSI tahun ini terasa seperti proyek kejar tayang yang tidak memperhatikan kesiapan mahasiswa. Banyak mahasiswa bahkan belum sempat survei lokasi karena waktu terlalu sempit dan jarak yang tak semuanya mudah dijangkau. Belum lagi persoalan internal kelompok: menyatukan ide, menyusun program, membagi tugas, bahkan sekadar menentukan desain baju dan logo saja sudah cukup membuat kepala berdenyut.
Beberapa kelompok bahkan mengalami kekurangan anggota, seperti kelompok KKN Desa Handil Terusan, Kecamatan Anggana. Salah satu pesertanya, mengeluhkan bahwa kekurangan anggota benar-benar membuat kelompoknya kewalahan. Namun, alih-alih ditambahkan personel baru, kelompok itu dibiarkan saja berjalan dengan anggota terbatas. Tentu hal ini akan berdampak langsung pada pembagian beban kerja dan efektivitas pelaksanaan program di lapangan.
Di sisi lain, ekspektasi dari kampus cukup tinggi: mahasiswa harus membawa perubahan, mengedukasi masyarakat, dan menyumbang inovasi berbasis disiplin ilmunya masing-masing. Tapi realita di lapangan tak seindah konsep PowerPoint. Tanpa waktu yang cukup dan formasi tim yang ideal, program kerja hanya akan jadi sekadar formalitas—asal jalan, asal selesai.
Siapa yang harus bertanggung Jawab?
Mahasiswa bisa memahami bahwa KKN adalah bagian dari tridarma perguruan tinggi. Tapi apakah pihak pengelola sudah benar-benar siap dan matang dalam menyiapkan sistemnya? Mengapa pembagian kelompok baru dilakukan begitu dekat dengan hari keberangkatan? Mengapa tidak ada penyesuaian atau evaluasi formasi kelompok yang timpang?
Ketika mahasiswa diminta untuk “berdampak”, kampus seharusnya juga memberi ruang yang cukup agar dampak itu bisa dirancang, bukan dipaksa terbentuk dalam waktu dua minggu dengan segala kekacauan teknis.
Masalah ini bukan sekadar soal waktu, tapi soal bagaimana institusi menghargai proses dan kesiapan mahasiswa. Jika KKN dimaknai sebagai bentuk pengabdian serius, maka persiapannya pun harus serius. Bukan dilakukan dengan tergesa-gesa, bukan pula dengan membebani mahasiswa tanpa solusi.
Mahasiswa tak menuntut kemewahan. Mahasiswa hanya ingin waktu yang cukup untuk merancang pengabdian yang bermakna dan luar biasa. Sebab jika tidak, KKN hanya akan menjadi catatan kosong di laporan akhir— bukan pengalaman, apalagi kepedulian sosial.
(Cmt)