UKT Gratis: Mahasiswa 2025 Full Senyum, Kakak Tingkat Masih Menanti Realisasi
Samarinda, LPM Cakrawala – Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda menyatakan dukungan penuhnya terhadap program unggulan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim), yakni Beasiswa Pendidikan Gratis atau lebih dikenal dengan nama Gratispol.
Program ini merupakan terobosan yang diinisiasi oleh Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, dan Wakil Gubernur Seno Aji dalam meningkatkan akses pendidikan tinggi bagi masyarakat Kaltim. Melalui Gratispol, pemerintah akan menanggung biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) atau Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) bagi mahasiswa di perguruan tinggi negeri maupun swasta.
Komitmen UINSI terhadap program ini terlihat dari keikutsertaan Rektor UINSI bersama Wakil Rektor Bidang KAK dalam peluncuran resmi Gratispol pada Senin (21/04) di Convention Hall Samarinda. Acara ini menjadi tonggak penting dalam pemerataan akses pendidikan tinggi di Kaltim yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan perguruan tinggi se-Kaltim.
Wakil Rektor 2, Zamroni menjelaskan bahwa program ini awalnya hanya menyasar program studi unggulan. Namun setelah sejumlah rapat koordinasi antara Pemprov dan pimpinan perguruan tinggi se-Kaltim, termasuk UINSI, kebijakan diperluas. Kini seluruh program studi di semua jenjang berhak menerima manfaat Gratispol, khususnya untuk mahasiswa baru angkatan 2025. “Semula hanya prodi unggulan, tetapi setelah pembahasan bersama Pemprov, diputuskan seluruh prodi akan mendapat bantuan UKT/SPP. Ini berlaku untuk seluruh mahasiswa baru tahun 2025 tanpa terkecuali,” ujar Zamroni.
Ia menambahkan bahwa UINSI telah menjadi salah satu perguruan tinggi yang paling siap dalam menyambut Gratispol. “Kita sudah menyetorkan data lengkap dan sistematis. Bahkan UINSI dipercaya menjadi tuan rumah dalam rapat finalisasi data bersama Sekretaris Daerah dan Asisten Gubernur sebelum launching program ini,” ungkapnya.
Rencananya, penyaluran beasiswa akan dimulai pada Juli 2025, seiring dengan dimulainya tahun akademik baru.
Seleksi calon penerima akan tetap dilakukan oleh pihak Pemprov dengan kriteria utama usia dan domisili. Usia maksimal penerima untuk jenjang S1 adalah 25 tahun, S2 adalah 35 tahun, dan S3 adalah 40 tahun. Sementara itu, domisili dibuktikan melalui KTP dengan minimal masa tinggal 3 tahun, atau jika belum memungkinkan karena usia, maka akan merujuk pada Kartu Keluarga orang tua.
Untuk mahasiswa angkatan sebelum 2025, program ini belum berlaku. Namun, Pemprov berjanji akan memperluas jangkauan Gratispol bagi mahasiswa lama mulai tahun 2026, selama tetap memenuhi syarat usia dan domisili.
Dengan adanya program ini, UINSI Samarinda optimis dapat menjadi bagian penting dalam pemerataan pendidikan tinggi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kalimantan Timur.
(Han, Elf) / (Cmt)