Panggung Pertunjukkan Komedi “Pemira UINSI 2025”
Pemilihan Raya (PEMIRA) DEMA UINSI Samarinda 2025 kali ini terasa lawak dan miris. Bukan sekadar berjalan tidak lancar tetapi ada rasa menggelitik sekaligus mengerikan di dalamnya. Bak sebuah pertunjukkan parodi, ya parodi demokrasi kampus, atau mungkin lebih tepatnya, komedi tragis. Fenomena ini menunjukkan keruntuhan sistem dan etika kepemimpinan di lingkungan akademik.
Proses PEMIRA kali ini diwarnai oleh serangkaian kejanggalan yang tidak hanya mencurigakan, tetapi juga menunjukkan adanya upaya sistematis untuk memanipulasi hasil. Walaupun kabarnya pemira sebelum-sebelumnya hampir mirip, adanya manipulasi tapi ini lebih parah.
Pertama, mulai dari PKPUM yang disahkan setelah penutupan pendaftaran—sebuah pelanggaran yang kasar—hingga keterlibatan BANWASRA yang seharusnya independen dalam proses penetapan PKPUM. Semuanya menunjukkan adanya ketidakberesan yang sistematis.
Kedua, Pengabaian KPUM Fakultas dalam proses penetapan PKPUM semakin memperkuat dugaan manipulasi ini.
Ke-3, Feed and proper test yang dilakukan berdasarkan PKPUM yang cacat hukum ini juga tidak lepas dari kecurigaan. Dugaan meloloskan satu pasangan calon dan menggugurkan pasangan calon lainnya tanpa alasan yang jelas merupakan bukti kuat ketidaknetralan KPUM. Ketidakpedulian SEMA atas pelanggaran, ini menunjukkan lemahnya kontrol dan kredibilitas lembaga tersebut.
Gugatan yang dilayangkan, revisi PKPUM, dan pertemuan KPUM Universitas dengan KPUM Fakultas yang tidak menyinggung masalah inti hanya memperlihatkan sebuah sandiwara yang panjang dan membingungkan. Unggahan media sosial yang menyesatkan hanya memperkuat kesan adanya upaya untuk membohongi publik.
Ke-4, Ada lagi Putusan SEMA yang berubah-ubah semakin menunjukkan ketidakmampuan dan kemungkinan adanya intervensi dari pihak luar.
Dan ke-5, Puncaknya saat pengumuman pasangan calon Naufal Fadhillah dan Rika Anjani sebagai calon yang lolos tanpa proses yang transparan. Hal ini merupakan bukti paling kuat dari kegagalan sistem demokrasi di UINSI Samarinda. Gugatan yang bertubi-tubi dilayangkan kemudian ditolak, dan putusan SEMA yang kembali berubah menunjukkan betapa lemahnya sistem kontrol dan pengawasan di kampus.
PEMIRA UINSI Samarinda 2025 bukan hanya sebuah kegagalan demokrasi, tetapi juga sebuah aib bagi UINSI sendiri. Ketidaknetralan KPUM, BANWASRA, dan SEMA, serta dugaan intervensi dari pihak luar, telah mencemari proses pemilihan dan merusak kepercayaan mahasiswa.
Perlu ada evaluasi total dan reformasi yang mendalam untuk memulihkan kepercayaan dan menciptakan sistem demokrasi kampus yang sehat dan bermartabat. Jika tidak, UINSI akan terus dihantui oleh “komedi tragis” ini.