Peniadaan Yudisium FTIK UINSI Samarinda Imbas Inpres No. 1 Tahun 2025
Samarinda, LPM Cakrawala – Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran yang berdampak luas pada berbagai sektor, termasuk dunia pendidikan tinggi. Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda mengeluarkan edaran resmi mengenai peniadaan yudisium bagi mahasiswanya pada Rabu (19/02).
Akibat kebijakan ini, momen yudisium yang menjadi simbol perjalanan akhir perkuliahan mahasiswa tidak dapat diselenggarakan. Keputusan ini langsung diambil sebagai langkah penghematan dengan mengurangi pengeluaran non-prioritas, seperti biaya dekorasi, konsumsi, dan kebutuhan seremonial lainnya.
Dekan FTIK, Muchammad Eka Mahmud, menegaskan bahwa meskipun prosesi yudisium ditiadakan, pengumuman kelulusan tetap akan diberikan kepada mahasiswa secara fleksibel setelah mereka menyelesaikan sidang skripsi. “Pengumuman kelulusan tetap ada, hanya proses seremonialnya yang ditiadakan,” ujarnya.
Eka juga menyebutkan bahwa keputusan ini masih akan dievaluasi. “Nanti kita lihat perkembangan selanjutnya ya,” tambahnya.
Kendati begitu, Wakil Dekan 1 FTIK, Etty Nurbayani menjelaskan mekanisme dalam pengumuman kelulusan mahasiswa. “Sesuai edaran, yudisium massal memang tidak ada, tetapi pengumuman tetap dilakukan di akhir ujian skripsi bagi mahasiswa yang telah memenuhi semua persyaratan,” jelasnya.
Keputusan ini sontak menuai kekecewaan dari kalangan mahasiswa FTIK. Banyak di antara mereka yang merasa kehilangan salah satu momen penting dalam perjalanan akademik mereka.
Nanda Aisyatul Qonita, salah satu mahasiswa yang seharusnya mengikuti yudisium FTIK tahun ini mengungkapkan kekecewaannya karena tak ada yudisium. “Yudisium bukan sekadar seremoni, tapi juga momen yang kami nantikan sebagai bentuk penghargaan atas perjuangan kami selama kuliah,” tuturnya.
Meski kecewa, ia tetap berharap keputusan ini membawa manfaat bagi semua pihak. “Semoga masih ada kemungkinan yudisium tetap diadakan, tapi kalau memang tidak bisa, saya berharap keputusan ini memang yang terbaik untuk ke depannya,” tutupnya.
(Han, Mas) / (Cmt)