Ketua SEMA UINSI Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
Samarinda, LPM Cakrawala- Mahasiswa UINSI digemparkan dengan adanya laporan pelecehan seksual oleh Ketua Senat Mahasiswa (SEMA) Periode 2022/2023, yakni saudara SF.
Dimulai dari ramainya Story Instagram yang di upload oleh akun @dhivergent_ dengan cuitan “Pelaku pelecehan seksual orasi ngomongin negara” membuat sejumlah pengguna instagram turut memberikan laporan terkait tindakan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh saudara SF terhadap beberapa oknum.
Dhiva selaku pemilik akun yang memulai pembahasan terkait kasus ini, memberitahukan maksud dan alasan melakukan speak-up. “Saya berani berbicara mengangkat kasus ini karena tidak adanya tanggapan dari laporan saya terkait kasus ini, dan juga menjadi titik keresahan beberapa korban karena pelaku masih diberikan ruang gerak yang bebas untuk mengisi ruang politik”, ungkapnya.
Dalam wawancara ia menyampaikan bahwa kasus ini dimulai dari tahun 2019 hingga sekarang dan jumlah kasus yang dilaporkan dalam jumlah banyak. Ia juga mengungkapkan bahwa pelaku sebelumnya pernah ada catatan record, pernah melakukan pelecehan seksual namun setelah itu tidak ada tindak lanjut.
Ia menambahkan bahwa ditahun 2021 pelaku sudah dilaporkan ke pihak FUAD, namun tidak ada tanggapan, diawal tahun 2022 dilaporkan kembali ke pihak DEMA UINSI tetapi lagi-lagi tidak ada tanggapan. “Sebelumnya sudah ada salah satu kasus pelecehan seksual yang telah dilaporkan ke pihak FUAD, yakni yang merupakan fakultas terduga, namun tidak ada respon. Setelah itu di awal tahun 2022 ketika tahu bahwa si pelaku menjadi Ketua SEMA, saya lapor ke DEMA UINSI tapi lagi-lagi tidak ada tanggapan” jelasnya saat diwawancarai langsung.

Masalah tidak adanya tanggapan dan tindak lanjut atas kasus pelecehan seksual sampai saat ini, membuat para mahasiswa membentuk aliansi aksi dengan membawa empat tuntutan, yakni copot secara tidak hormat ketua SEMA UINSI 2022, drop out pelaku dan usut tuntas kasus pelecehan serta kekerasan seksual, segera laksanakan SK Dirjen Pendis No 5494 tahun 2019, ciptakan ruang aman dan bebas dari pelecehan dan kekerasan seksual di lingkungan UINSI.
Sub unit dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) di UINSI, yakni PSGA memberikan respon yang positif dan mendukung atas gerakan mahasiswa, bahkan akan mengusut tuntas kasus ini sampai di lembaga. (Atj/Dms)