Opini: Mahasiswa Sebagai Agent of Change, Katanya

Oleh: Dinda Mei Sarah
Sebagai kaum berpendidikan, mahasiswa dipandang memiliki andil besar dalam merubah tatanan kehidupan bermasyarakat. Sebagaimana yang kita sering dengar bahwasannya mahasiswa adalah Agent of Change atau agen perubahan. Makna penting dari Agent of Change ialah mahasiswa sebagai penggerak yang bertekad untuk melakukan perubahan. Hal ini lah yang perlu dicamkan dalam benak setiap mahasiswa sejak saat pertama ia berkuliah. Mahasiswa diharapkan menjadi generasi penerus bangsa yang mampu membuat perubahan-perubahan positif untuk masyarakat. Karena sejatinya julukan sebagai Agent of Change harus dimaknai secara mendalam sehingga dapat mempersiapkan diri sebagai generasi pemimpin khususnya dalam ranah kampus dan pemimpin di lingkungan bernegara kedepannya.
.
Tidak seperti harapan, hari ini terlihat ada banyak dari mahasiswa yang acuh terhadap hal-hal berbau demokrasi di kampus. Mahasiswa sekarang bisa dianggap hanya fokus terhadap akademiknya saja dan tidak ingin dipusingkan oleh hal diluar pembelajaran di perkuliahan. Padahal untuk ditempatkan dalam masyarakat nantinya, tidak cukup hanya bermodalkan intelektual, melainkan butuh keterampilan, serta ide-ide tajam yang diharapkan bisa menganalisa permasalahan-permasalahan di masyarakat. Jadi ketika ingin menjadi seorang pemimpin, maka perlu banyak pembekalan yang harus disiapkan.
.
Tentunya di UINSI sendiri pasti memiliki sistem yang harus dilakukan untuk menjadi pemimpin di ranah kampus. Sistem tersebut bisa dilihat di Pemilu Raya (Pemira) yang merupakan suatu ajang Pesta Demokrasi yang diadakan di Perguruan Tinggi yang ada di Indonesia. Sistem dalam Pemira untuk menjadi seorang pemimpin, yakni dengan memberikan beberapa persayaratan kepada mahasiswa yang ingin mencalonkan dirinya untuk memimpin, tetapi dari aturan dan syarat-syarat yang harus dipenuhi tersebut, bisa saja menjadi salah satu faktor turunnya minat mahasiswa untuk menjadi pemimpin.
.
Seorang mahasiswa FEBI memberikan pendapatnya mengenai tergerusnya minat mahasiswa menjadi pemimpin ialah karena masih banyak mahasiswa yang tidak melibatkan diri untuk bergabung di organisasi-organisasi internal maupun eksternal kampus, sehingga tidak begitu melirik terkait kepemimpinan. Dan juga pemahaman mahasiwa terkait kepemimpinan belum mengakar kuat.
Berkaca pada kasus Pemira tahun ini, banyak mahasiswa yang telah mencalonkan diri menjadi cikal bakal pemimpin dalam ranah kampus. Namun, harus gugur karena belum mengikuti Latihan Kepemimpinan (LK) yang merupakan salah satu syarat untuk menjadi pemimpin di kampus. Dengan latihan kepemimpinan ini, seseorang menjadi tahu apa tugas pokok dan fungsi dalam menjadi pemimpin. Dengan paham tupoksi, seorang pemimpin akan membawa kita pada kepahaman tentang bagaimana memimpin sesungguhnya. Sehingga mengikuti LK dianggap penting untuk menjadi tolak ukur kesiapan seseorang dalam memimpin.
.
Mahasiswa sebagai lokomotif kemajuan, berarti dituntut untuk dapat cakap dalam pengetahuan, ide, serta keterampilan. Penting memiliki bekal yang cukup karena nantinya mahasiswa akan ditempatkan pada masyarakat dan mahasiswa sebagai generasi muda menjadi tombak ujung perkembangan perlu kiranya membangun budaya organisasi yang kuat di lingkungan kampus untuk mendukung lahirnnya The Real Agent of Change.