Januari 19, 2026

LPM Cakrawala

Mencerahkan Untuk Menggerakkan

IAIN Samarinda Kembali Perpanjang Tengat Waktu Pembayaran UKT

Samarinda, LPM Cakrawala- Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Samarinda kembali memperpanjang batas waktu pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dari tanggal 16 hingga 18 Februari mendatang. Hal tersebut dikarenakan sebanyak 561 mahasiswa belum membayar UKT semester genap tahun akademik 2020/2021.

Meninjau dari Surat Edaran Rektor Nomor: B-0639/In.18/1/KU.01.1/02/2021 tentang Perpanjangan Pembayaran UKT/SPP Semester Genap 2020/2021. Dalam surat edaran tersebut tertera hasil Rapat Pimpinan IAIN Samarinda pada Selasa (9/2), disebutkan bahwa pembayaran UKT/SPP semester genap akan kembali diperpanjang selama tiga hari mulai 16 hingga 18 Februari 2021. Bagi mahasiswa yang belum melakukan pembayaran, wajib melapor atau mendaftar secara online dengan mengisi data sampai dengan tanggal 14 Februari 2021 melalui laman web https://forms.gle/4yUDvD5RbsVCmsA18.

Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan, Zurqoni mengatakan perpanjangan pembayaran UKT/SPP semester genap tahun ini diundur kembali guna memberikan kesempatan kepada mahasiswa yang belum membayar UKT, “Kami ingin memberikan kesempatan kepada 561 mahasiswa yang belum membayar UKT”, Ungkapnya. Dirinya juga berharap kepada seluruh mahasiswa yang belum membayar UKT/SPP agar segera melakukan pembayaran, “ Ini perpanjangan pembayaran UKT/SPP yang terakhir karena tanggal 15 Februari mendatang, kita sudah mulai perkuliahan semester genap. Berdasarkan pedoman akademik, jika sampai batas akhir yang ditentukan mahasiswa tidak melakukan pembayaran, maka otomatis dianggap cuti kuliah oleh system. Oleh karena itu saya minta tolong sampaikan kepada teman-teman mahasiwa yang belum membayar, bisa segera melakukan pembayaran”, Jelasnya.

Adapun keterlambatan mahasiswa dalam membayar UKT dipengaruhi oleh beberapa faktor. Salah satunya seperti perubahan ekonomi keluarga akibat virus Covid-19. Hal ini dialami oleh Dwi Angelica Safitri, mahasiswa Program Studi (Prodi) Perbankan Syariah (PS) tersebut belum membayar UKT karena sejak januari lalu bapaknya belum menerima gaji maupun tunjangan dari perusahaan tempat ia bekerja, “Bapak saya belum menerima gaji maupun tunjangan dari bulan januari sampai sekarang karena ada pergantian sistem di pemerintahan pusat Jakarta”, Ungkapnya. Dirinya juga mengatakan ingin mengajukan keringanan UKT/SPP, tetapi tidak bisa karena pekerjaan orang tuanya tidak masuk dalam kriteria persyaratan keringanan UKT/SPP, “Sebelumnya saya sudah ingin mengajukan keringanan UKT, ternyata tidak bisa karena di dalam persyaratan penurunan UKT mahasiswa yang orang tuanya bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak boleh mengurus keringanan UKT dan kebetulan orang tua saya bekerja sebagai PNS. Jadi, bapak saya berencana membuat surat kompensasi lalu dikirimkan ke kampus”, Jelasnya.

Keluhan serupa juga dirasakan oleh Shofia Nurul Izzati, mahasiswi prodi Hukum Ekonomi Syariah (HES) tersebut mengaku memilih membayar UKT mendekati batas waktu yang diberikan, hal tersebut dikarenakan uang yang ia miliki belum mencukupi, “Uang saya masih kurang. Jadi, saya harus menunggu uang saya terkumpul dan cukup terlebih dahulu untuk membayar”. Tuturnya.

Tidak berbeda jauh dengan sebelumnya, Mahasiswi jurusan Ekonomi Syariah (ES), Deva Maharani mengungkapkan alasannya membayar UKT mendekati batas waktu yang diberikan, sebab pengumuman penurunan UKT dengan tenggat waktu yang diberikan sangat singkat, “Saya mengikuti penurunan UKT dan kemarin pengumumannya sangat dekat dengan batas waktu pembayaran. Pengumuman kemarin tanggal 5 tepatnya hari jumat, dan waktu untuk membayar itu hanya tersisa beberapa hari”, Ujarnya.

Dirinya juga menambahkan sempat mengalami kendala pada saat pembayaran UKT, “Iya, kemarin itu sempat terkendala juga saat mau melakukan pembayaran karena pembatasan nomor urut dan jam untuk pembayaran UKT sehingga saya harus mengantri lama terlebih dahulu dan saya lihat banyak juga mahasiswa yang pergi ke bank lain untuk mendapatkan antrian lebih cepat”, Tutupnya.(ind/irh)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *