Januari 20, 2026

LPM Cakrawala

Mencerahkan Untuk Menggerakkan

Tuntutan Tidak Dipenuhi, Aksi Diwarnai Kericuhan

Samarinda, LPM Cakrawala- Mengingat aksi pekan lalu, belum ada tanggapan jelas masalah pencabutan perizinan pabrik semen dari Gubernur Kalimantan Timur. Berbagai lembaga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Karst (AMPK) kembali melakukan aksi di depan Kantor Gubernur, Senin (8/4).
.
Jumlah massa yang hadir kian bertambah dari aksi sebelumnya. Kali ini, Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) IAIN Samarinda mengerahkan sekitar tujuh puluhan mahasiswa dari berbagai fakultas. Serupa dengan aksi sebelumnya, aksi ini untuk meminta jawaban dari orang nomor satu di Kaltim menganai tuntutan penolakan pabrik semen yang akan dibangun di kawasan karst Sangkulirang-Mangkalihat Kutai Timur (Kutim).
.Aksi tersebut dibuka dengan shalat zuhur berjamaah di depan kantor gubernur dan dilanjutkan dengan penyampaian orasi dari beberapa pihak demonstran. Beberapa menit, kemudian Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi menyuarakan pendapatnya kepada demonstran bahwa pemerintah kaltim belum memberikan izin, “Kami masih belum menandatangani izin pembangunan tersebut”, tukasnya.
.
Selang beberapa saat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penyerangan dan mengeluarkan gas air mata serta memukuli para demonstran, sehingga terjadilah kericuhan antara kedua pihak yang tak dapat dihindari. Demonstranpun berguguran akibat terkena gas air mata dan pukulan dari Satpol PP, sehingga mengakibatkan sekitar dua puluhan deomonstran menjadi korban.
.Salah satu mahasiswa IAIN Samarinda, Nia Rahmawati terkena gas air mata yang menyebabkan mata perih dan sesak pada dadanya, sehingga terkena dorongan dari massa yang berlarian hingga Nia tak sadarkan diri akhirnya dilarikan ke rumah sakit terdekat. Ada yang dorong saya waktu saya terkena gas air mati, jadi saya jatuh dan susah bernapas, ungkapnya.
.Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) IAIN Samarinda, Zaenal Mustofa berharap kepada mahasiswa tidak jera dengan aksi ini karena mahasiswa adalah penyambung lidah rakyat “Kita harus berkaca dengan aksi di Sulawesi yang dapat mencapai tujuan dengan aksi yang berlangsung sekitar sepekan”, terangnya.
.
Sampai saat ini masih belum ada kejelasan terkait pencabutan izin atau penandatanganan surat tersebut. (ayd/fdy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *