[Linimasa Pemira] Kilas Sistem Pemilihan Ketua Dema 2019

SAMARINDA, LPM CAKRAWALA – Pemilihan Ketua Dema atau Presiden mahasiswa menjadi agenda menarik bagi sebagian mahasiswa. Pasalnya, agenda ini betujuan memilih pemimpin yang nanti akan duduk di kursi pemerintahan mahasiswa (Student Goverment). Tak hanya itu, agenda ini juga dianggap sebagai ajang pendidikan politik, sekaligus perwujudan dari sistem demokrasi.
Menoleh ke tahun 2018, adalah tahun debut Pemira setelah tahun sebelumnya hanya mengadakan Musyawarah Mahasiswa (Musma). Awal tahun 2018 diwarnai dengan beberapa mekanisme Pemira (Pemilihan Mahasiswa Raya) yang terdengar baru. Meskipun begitu dirasa cukup mengenalkan apa itu Pemira kepada mahasiswa, walaupun tak semua mengerti dan menyertakan diri.
Dengan berakhirnya masa jabatan Ormawa pada akhir tahun lalu, maka menandakan bahwa pemilihan Ketua Dema akan segera dilaksanakan kembali. Tetapi melihat dari kondisi, awalnya Senat Mahasiswa (Sema) memberitakan bahwa pemilihan ketua Dema tahun ini melalui Musyawarah Tahunan (Musta). “Karena faktor tidak adanya dana penyelenggaraan Pemira, maka kami (Sema) berinisiatif menggelar Musma untuk membahas aturan Keluarga Besar Mahasiswa (KBM), kemudian dilanjutkan Musta untuk sistem pemilihan,” ujar Ketua Sema Institut, Rahmat Surya.
Setelah pembicaraan internal tersebut, akhirnya Sema melakukan rembuk bersama beberapa organisasi intra kampus. Langkah ini dianggap sebagai upaya menjaring aspirasi mahasiswa perihal pemilihan. Adanya pertemuan itu menghasilkan gambaran perihal pola dan sistem pemilihan Ketua Dema tahun ini. “Setelah dibicarakan, dari teman- teman Ormawa tidak menyetujui penyelenggaraan Musma Musta dan mengusulkan Semi Pemira yang dikoordinir oleh KPUM,” ungkapnya.
Dia juga mengungkapkan pernah membicarakannya dengan pihak Dema kepengrusan 2018 terkait hal ini. Lewat diskusi ringan menghasilkan keputusan bahwa mekanisme apapun yang dijalani akan diserahkan kepada KPUM yang terpilih nantinya.
Selepas itu Sema membentuk serangkaian agenda untuk membentuk KPUM. Melalui seleksi, terpilih lima mahasiswa masing- masing menjabat sebagai ketua, sekretaris, bendahara, dan dua anggota. Tak menunggu lama, dari hasil kesepakatan bersama, KPUM menyanggupi pemilihan Ketua Dema tahun ini dengan sistem Pemira.
Setelah semua sudah pasti, Surya bersama KPUM melakukan konsolidasi ke Wakil Rektor III terkait Pemira. “Laksanakan bagaimana baiknya,” ucap Wakil Rektor III, Hj. Noorthaibah kepada mereka. Selain itu, di akhir pertemuan dia juga berpesan agar jangan sampai terjadi sesuatu yang tidak diinginkan dan terkesan kurang baik, “Jangan ada gaduh- gaduh,” tegasnya saat ditemui di ruangan, Jumat (18/01). (sky)